Untuk meningkatkan kualitas koperasi, setiap pengurus koperasi wajib memiliki sertifikasi standar kompetensi, yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi. Hal ini sebagai upaya untuk mengukur tingkat kemampuan pengurus dalam memimpin dan mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
Dinas Koperasi UKM dan Industri Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya melalui program DAK non fisik PK2UMK Tahun Anggaran 2023, bekerja sama dengan LSP Dekopin menyelenggarakan serangkaian kegiatan pelatihan yang diakhiri dengan assesment bagi para pengurus Koperasi. Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 orang pengurus terpilih, yang dilaksanakan dari tanggal 19 Juni sampai 21 Juni 2023 bertempat di Hotel Metro Tasikmalaya.
Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Mitra Usaha Sadaya Bapak Iwan, S. IP menjadi salah satu peserta yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya asesmen kompetensi ini bisa memberikan motivasi bagi para pengurus untuk lebih meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan sumber daya yang ada.