CULAMEGA, TASIKMALAYA — UPK DAPM Kecamatan Culamega menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga Bapak Midin, korban kebakaran rumah di Kampung Cilingga, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Bantuan berupa sembako dan uang tunai diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga setelah musibah kebakaran yang terjadi pada 22 Oktober 2026.

Bantuan Bersumber dari Dana Sosial Tanggap Darurat
Bantuan tersebut bersumber dari alokasi dana sosial tanggap darurat UPK DAPM Kecamatan Culamega. Penyalurannya menjadi bentuk kepedulian sosial UPK terhadap masyarakat yang mengalami musibah, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan mendesak keluarga terdampak.
Diserahkan Langsung oleh Ketua UPK Bersama Tim
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua UPK DAPM Kecamatan Culamega, Iwan, S.IP., MM., bersama tim yang terdiri atas Bagian Keuangan, Verifikator, dan Koordinator Desa (Kordes). Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua BPUPK, Ajat Sudrajat, S.Pd., serta Kepala Dusun Cilingga.
Kehadiran tim UPK bersama unsur kelembagaan dan perangkat desa setempat menjadi wujud kebersamaan dalam memberikan dukungan kepada keluarga Bapak Midin. Selain menyerahkan bantuan, kunjungan ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan perhatian dan solidaritas kepada keluarga yang sedang menghadapi masa sulit.
Dukungan bagi Keluarga Korban Kebakaran di Cipicung
Bantuan sembako dan uang tunai tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan dukungan bagi keluarga dalam menjalani proses pemulihan setelah musibah.


Melalui penyaluran dana sosial tanggap darurat ini, UPK DAPM Kecamatan Culamega menjalankan peran sosialnya dengan hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Semangat kepedulian dan gotong royong menjadi bagian dari upaya menjaga kedekatan UPK dengan masyarakat.
UPK DAPM Kecamatan Culamega — Lebih Dekat dan Lebih Mudah.
