Mitra Usaha Sadaya, Tasikmalaya – Koperasi sudah sejak lama menjadi pilar ekonomi di Indonesia dan berfungsi sebagai wadah ekonomi yang berorientasi pada komunitas. Namun, perkembangan jumlah keanggotaan koperasi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara maju, salah satunya Jepang. Saat ini, dari hampir 300 juta penduduk Indonesia, anggota koperasi baru mencapai sekitar 25 juta orang atau hanya sekitar 8% dari total populasi. Di sisi lain, Jepang telah berhasil menarik lebih dari 50% penduduknya untuk menjadi anggota koperasi, menunjukkan besarnya peran koperasi dalam perekonomian mereka.
Tingginya keanggotaan koperasi di Jepang bukan hanya angka, melainkan juga bukti keberhasilan mereka dalam mengintegrasikan koperasi ke dalam sistem ekonomi nasional yang kuat. Koperasi di Jepang mencakup berbagai bidang, dari koperasi konsumen, koperasi pertanian, hingga koperasi perumahan, yang membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau dan layanan yang andal. Hal ini sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, di mana anggota koperasi dapat lebih mandiri secara finansial melalui akses mudah ke sumber daya yang tersedia dalam koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Indonesia, Budi Arie Setiadi, dalam sebuah pernyataan baru-baru ini menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi. Target ambisius telah ditetapkan, yakni mencapai 60 juta anggota koperasi dalam beberapa tahun mendatang, yang berarti menggandakan jumlah anggota saat ini sebagai upaya memperkuat perekonomian nasional melalui koperasi.
Budi Arie juga menyoroti beberapa tantangan utama dalam meningkatkan partisipasi koperasi di Indonesia, termasuk masalah mismanajemen di beberapa koperasi yang menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, koperasi di Indonesia mengalami tantangan, termasuk kurangnya transparansi, profesionalisme yang kurang memadai, dan masalah hukum yang mengakibatkan citra koperasi menurun di mata masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada pembenahan tata kelola koperasi dan meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas di dalam organisasi koperasi.
Sebagai langkah konkret, Menkop Budi Arie telah menginisiasi pertemuan bulanan dengan berbagai pemangku kepentingan koperasi, termasuk pengurus koperasi dari seluruh Indonesia, untuk mendiskusikan tantangan serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi koperasi. Selain itu, pemerintah mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang baru, yang diharapkan lebih relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era digitalisasi. Dengan RUU ini, diharapkan koperasi di Indonesia dapat mengikuti jejak Jepang dalam mengintegrasikan teknologi digital untuk memperkuat manajemen dan transparansi.
Koperasi Konsumen Mitra Usaha Sadaya di Tasikmalaya menyambut baik upaya pemerintah ini. Sebagai salah satu koperasi yang aktif dalam meningkatkan partisipasi anggotanya, Mitra Usaha Sadaya melihat peluang besar untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat dan membuktikan manfaat nyata koperasi sebagai pilar ekonomi lokal. Melalui layanan digital, program pengembangan usaha, dan berbagai bentuk dukungan bagi anggota, koperasi ini berharap mampu membantu anggotanya menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Jika target 60 juta anggota koperasi di Indonesia tercapai, maka koperasi di Indonesia tidak hanya akan tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitas, sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam memperkuat ekonomi nasional.